PENGHARGAAN DAERAH TERTIB UKUR DAN PASAR TERTIB UKUR TAHUN 2024

Bagikan:
Image 3
Informasi

Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan konsumen. Bupati Trenggalek menerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada 27 November 2025, menandai keberhasilan Kabupaten Trenggalek meraih predikat DTU untuk tahun keempat secara berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen Kabupaten Trenggalek dalam memastikan kepastian ukur bagi masyarakat melalui penerapan metrologi legal. Upaya tersebut meliputi pelaksanaan tera/tera ulang alat ukur serta kegiatan pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.

Penerapan standar ukur yang tepat di pasar rakyat, pelaku usaha, hingga fasilitas layanan publik dinilai berhasil memperkuat rasa aman bagi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Trenggalek.

Selain menerima penghargaan DTU, Kabupaten Trenggalek juga memperoleh penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk 7 pasar rakyat yang dinilai telah memenuhi ketentuan metrologi legal serta menunjukkan tata kelola pelayanan timbangan dan alat ukur yang baik. Ketujuh pasar tersebut meliputi:

  1. Pasar Bendo

  2. Pasar Durenan

  3. Pasar Gandusari

  4. Pasar Kampak

  5. Pasar Pule

  6. Pasar Depok

  7. Pasar Sumberingin

Penghargaan ini mencerminkan kerja bersama seluruh pihak, mulai dari petugas metrologi, pengelola pasar, hingga para pedagang yang ikut menjaga penggunaan alat ukur sesuai ketentuan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dan berharap capaian ini dapat dipertahankan serta diperluas pada tahun-tahun berikutnya.


Berita Lainnya: