STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEMETROLOGIAN
Standar Operasional Prosedur Kemetrologian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh layanan yang diselenggarakan. Penyusunan SOP ini bertujuan memberikan kepastian proses layanan, memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah.
Berikut tautan dokumen SOP Kemetrologian:
-
Jenis Pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya)
-
Pengawasan Metrologi Legal (Barang Dalam Keadaan Terbungkus/BDKT dan Satuan Ukuran)
-
Pengelolaan Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung di Unit Metrologi Legal (UML)
-
Pelayanan Sidang Tera Ulang UTTP di Luar Kantor dengan Penggratisan Biaya Reparasi
Melalui publikasi SOP ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek berharap masyarakat dapat memahami proses layanan secara lebih jelas dan memanfaatkannya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah terus berupaya menjaga kualitas penyelenggaraan layanan melalui prosedur yang terstruktur dan konsisten.