Inovasi E-MBAHMIN untuk Pelayanan Surat Rekomendasi BBM

Bagikan:
Image 3
Pelayanan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek meluncurkan inovasi dalam pelayanan publik melalui sistem elektronik E-MBAHMIN (Elektronik-Permohonan Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Jenis Bahan Bakar Minyak). Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha mikro dalam mengurus surat rekomendasi BBM tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Dengan hadirnya E-MBAHMIN, para pelaku usaha mikro kini dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi BBM kapan saja dan di mana saja. Sistem ini dapat diakses melalui link https://s.id/PermohonanBBM atau dengan memindai QR Code yang telah disediakan.

Proses pengajuan menjadi lebih sederhana, di mana pemohon hanya perlu mengisi formulir online dengan data yang lengkap dan akurat. Hal ini bisa menghemat waktu dan biaya transportasi yang selama ini harus dikeluarkan oleh pelaku usaha mikro.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan usaha mikro di Kabupaten Trenggalek. Dengan kemudahan akses layanan, pelaku UMKM dapat fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit.

Sistem digital ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan berharap para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan sistem ini dengan optimal. Kemudahan yang diberikan diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengurus legalitas usaha mereka, sehingga kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian daerah dapat semakin meningkat.

Ke depannya, sistem E-MBAHMIN diharapkan dapat terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan feedback dari para pengguna. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung perkembangan sektor UMKM di Kabupaten Trenggalek.

Berita Lainnya: