Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro sukses digelar di Kabupaten Trenggalek.
Senin 05 Mei 2025, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro sukses digelar di Kabupaten Trenggalek.
Melibatkan 1.200 pelaku usaha mikro, ajang ini menghadirkan 19 layanan kemudahan usaha, mulai dari penerbitan NIB, Sertifikat Halal, PIRT, pendaftaran Merek/HKI, akses permodalan, hingga pendampingan hukum dan asuransi mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik menegaskan pentingnya transformasi usaha mikro dari sektor informal ke formal melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemda, BUMN, dan swasta.
“Pemerintah berkepentingan untuk terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021” ujar Deputi Riza.
Data dari dinas Komidag menunjukkan baru 25.800 dari 143.975 usaha mikro di Trenggalek yang memiliki NIB melalui sistem OSS sampai dengan tahun 2024.
Festival ini juga mendorong klasterisasi usaha mikro agar lebih produktif dan terbuka terhadap kemitraan dan pasar lebih luas.
Bupati Trenggalek dan Wakil Gubernur Jawa Timur turut mengapresiasi langkah Kementerian UMKM. Keduanya menekankan pentingnya kemudahan perizinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kementerian UMKM akan terus bersinergi dengan semua pihak demi menghadirkan program strategis yang inklusif—dari penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam makan bergizi gratis, hingga keterlibatan dalam pembangunan perumahan rakyat.
Acara Dilanjutkan dengan Launching Zona KHAS (Kuliner Halala Aman Sehat) Di Pasar Pon Trenggalek Bekerjasama dengan Bank Jatim.